Hal itu dilakukan Kemlu untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins pada Senin (23/5).
Hal itu dilakukan Kemlu untuk menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris minggu lalu.
"Kemlu menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan meminta Kedutaan Besar Inggris dan juga semua perwakilan negara sahabat di Indonesia untuk selalu menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia," papar Kemlu dalam keterangan resminya, Senin (23/5).
Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris Owen Jenkins mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London.
Pemasangan bendera pelangi tersebut, diinformasikan secara resmi oleh Instagram resmi Kedutaan Besar Inggris yakni ukinindonesia. Dalam postingannya, Kedutaan Kesar Inggris menyebutkan, pemasangan bendera dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT).