Berkat kebijakan yang ketat dan masyarakat yang kooperatif, Hong Kong berhasil menghindari terjadinya penularan massal.
Mulai Kamis (19/3), Hong Kong akan mewajibkan semua pendatang dari luar negeri menjalani masa karantina selama 14 hari demi mencegah penyebaran pandemi coronavirus jenis baru.
Berbicara dalam konferensi pers mingguannya pada Selasa (17/3), Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam juga menyarankan warganya untuk menghindari bepergian jika tidak ada keperluan mendesak.
Hong Kong mendeteksi kasus infeksi pertamanya pada awal Januari. Berkat kebijakan yang ketat dan masyarakat yang kooperatif, Hong Kong berhasil menghindari terjadinya penularan massal.
Kini, pemerintah setempat khawatir bahwa pendatang dari luar negeri yang terjangkit coronavirus jenis baru dapat menyebarkannya di Hong Kong.
"Di banyak negara, jumlah kasus positif dapat disebut membeludak," ujar Lam. "Jika kita tidak mengambil tindakan tegas, saya khawatir semua upaya pencegahan yang dilakukan dalam dua bulan terakhir akan sia-sia."