CPJ mengecam keputusan pengadilan Malaysia dan mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan ancaman langsung terhadap kebebasan pers.
Jurnalis investigatif Inggris Clare Rewcastle Brown telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara secara in-absentia oleh pengadilan Malaysia secara pidana. Dia didakwa mencemarkan nama baik mantan Ratu Nur Zahirah dalam bukunya “The Sarawak Report – The Inside Story of the 1MDB Expose”.
Clare malah menuduh Malaysia melakukan “balas dendam politik” atas pemberitaan mereka yang mengungkap korupsi di elit kekuasaan di negara tersebut.
Topik 1MDB yang disorot Clare. Skandal itu menggulingkan mantan perdana menteri Najib Razak dan membuatnya dipenjara, serta tuduhan korupsi yang diajukan terhadap para eksekutif Goldman Sachs.
“Saya khawatir ini jahat, ini bermotif politik. Dan saya melihatnya sebagai balas dendam atas jurnalisme kepentingan publik saya," kata Rewcastle Brown, 64 tahun, dalam wawancara BBC.
“Saya pikir ada banyak orang yang sangat berkuasa dan kaya di Malaysia yang membalas dendam karena saya mengidentifikasi korupsi yang dilakukan mantan perdana menteri mereka [Najib Razak], yang tetap populer, berkuasa, dan kaya.