China Tribunal mengatakan, pemerintah Tiongkok mengambil hati, ginjal, paru-paru dan kulit dari sejumlah kelompok termasuk muslim Uighur.
Tiongkok, pada Selasa (24), kembali dituduh mengambil organ tubuh dari kelompok-kelompok teraniaya di negara itu.
Dalam pertemuan dengan Dewan HAM PBB, China Tribunal mengatakan bahwa pemerintah Tiongkok mengambil hati, ginjal, paru-paru dan kulit dari sejumlah kelompok termasuk muslim Uighur dan anggota Falun Gong.
Adapun China Tribunal, sebuah organisasi nirlaba Australia, menggambarkan diri mereka sebagai sekelompok pengacara, akademisi dan tenaga medis profesional yang didukung oleh Koalisi Internasional untuk mengakhiri penyalahgunaan transplantasi di China.
Hamid Sabi dari China Tribunal menuturkan pihaknya mendapati fakta bahwa Tiongkok melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan mengambil organ tubuh dari kelompok minoritas seperti Uighur dan anggota Falun Gong, yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
"Pengambilan organ secara paksa dari tahanan, termasuk minoritas Falun Gong dan Uighur, telah dilakukan selama bertahun-tahun di seluruh Tiongkok dalam skala yang signifikan," kata Sabi.