Larangan impor ini diberlakukan karena ancaman wabah flu babi Afrika.
Administrasi Umum Kepabeanan China (GACC) mengatakan bahwa mereka telah melarang impor babi, babi hutan, dan produk-produk terkait dari Indonesia karena ancaman wabah flu babi Afrika.
Virus mematikan itu telah menyebar di China sejak pertama kali terdeteksi pada Agustus 2018. Akibatnya, Tiongkok kehilangan lebih dari 40% ternak babinya.
Beijing telah mengambil serangkaian langkah untuk mendongkrak produksi babi sembari melakukan kontrol yang ketat untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Menurut GACC, tercatat ada 392 kasus flu babi Afrika di Indonesia per 17 Desember.
Pada 18 Desember, CNBC Indonesia melaporkan bahwa Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo mengonfirmasi wabah flu babi Afrika telah masuk ke Indonesia, tepatnya di Provinsi Sumatra Utara.