Kapal-kapal tersebut masuk tanpa izin atau menerobos masuk ke perairan Malaysia.
Otoritas Maritim Malaysia menahan 60 warga negara Tiongkok dan enam kapal penangkap ikan yang terdaftar di China. Menurut laporan yang diterbitkan Channel News Asia (CNA) pada Minggu (11/10), pemerintah setempat menyebut kapal-kapal tersebut masuk tanpa izin atau menerobos masuk ke perairan Malaysia.
Malaysia melaporkan 89 intrusi oleh penjaga pantai dan kapal angkatan laut China antara 2016 dan 2019, di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok atas klaim Beijing bagi sebagian besar Laut China Selatan (LCS) yang kaya sumber daya.
LCS juga dikenal sebagai jalur perairan yang juga merupakan rute perdagangan utama. Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) mengatakan, bahwa kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok dan para awaknya ditahan dalam operasi di lepas pantai negara bagian selatan Johor.
"Pemeriksaan lebih lanjut menemukan bahwa semua kapal yang terdaftar di Qinhuangdao, China, diawaki oleh enam kapten dan 54 awak yang merupakan warga negara China berusia antara 31 dan 60 tahun," kata Direktur Regional MMEA, Zulfadli Nayan dalam sebuah pernyataan.
MMEA memaparkan, kapal-kapal itu, yang tidak membawa kargo saat ditahan, diyakini sedang dalam perjalanan ke Mauritania tetapi harus berhenti karena mengalami kerusakan.