Chris Brown dituduh membius dan memerkosa seorang wanita di sebuah kapal pesiar di Miami, Florida.
Penyanyi Chris Brown telah dituduh membius dan memerkosa seorang wanita di sebuah kapal pesiar di Miami, Florida pada 30 Agustus 2020. Kini, Chris menghadapi tuntutan US$20 juta.
Sejauh ini manajemen Chris Brown maupun label rekaman yang menaunginya belum mau memberikan tanggapan, seperti dikutip BBC, Sabtu (29/1).
Namun demikian, unggahan Instagram Story di akun pribadinya menjadi tanggapan atas tuduhan ini. "Kapanpun sedang mengeluarkan musik atau karya baru, mereka mencoba untuk selalu menyebarkan kabar bohong," tulis Brown di akun Instagramresminya.
Gugatan tersebut awalnya telah diajukan oleh seorang penari dan musisi profesional tak dikenal, yang hanya disebut sebagai 'Jane Doe' dalam dokumen hukum. Dokumen-dokumen itu merinci lima tuduhan terpisah terhadap penyanyi itu yakni kekerasan seksual, pelanggaran undang-undang kekerasan gender, tekanan emosional yang disengaja, tekanan emosional yang tidak disengaja, dan pemenjaraan palsu.
Wanita itu menyembunyikan identitas dan mengeklaim dia takut akan kehidupan dan kariernya. Dia menyatakan telah diundang ke kapal pesiar milik seorang pengusaha properti di mana insiden yang dituduhkan kepada Chris Brown itu terjadi. Menurut dokumen itu, yang dilihat oleh Newsbeat, si wanita menyebut ditawari minuman oleh Brown setelah tiba, dan kemudian merasakan perubahan kesadaran yang tiba-tiba dan tidak dapat dijelaskan.