DK PBB turut menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah Indonesia dan korban bom di Gejera Katedral Makassar.
Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu (31/3) menyatakan, Dewan Keamanan PBB (DK PBB) pada Selasa (30/3) mengeluarkan pernyataan, mengecam keras pengeboman di Gereja Katedral Makassar.
"DK PBB mengeluarkan pernyataan yang mengutuk pengeboman di Makassar sebagai serangan teroris keji dan pengecut," jelas Kemlu RI dalam pernyataannya.
Dalam pernyataan mereka, DK PBB turut menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah Indonesia dan para korban bom di Gereja Katedral Makassar.
Selain itu, DK PBB menyerukan agar seluruh pelaku yang terlibat dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"DK PBB juga menegaskan kembali bahwa segala bentuk tindakan terorisme adalah kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari apa pun motivasi mereka," sebut pernyataan Kemlu RI lebih lanjut.