DPR AS meloloskan empat RUU yang menandai sikap keras terhadap China, tiga di antaranya menyangkut protes di Hong Kong.
DPR Amerika Serikat pada Selasa (15/10) meloloskan empat RUU yang mengambil garis keras terhadap China. Tiga di antaranya terkait dengan protes prodemokrasi di Hong Kong, sementara sisanya memuji Kanada menyangkut ekstradisi seorang eksekutif Huawei Meng Wanzhou.
Meng Wanzhou ditangkap di Kanada pada Desember 2018. Di AS, dia didakwa menipu dan menyesatkan HSBC Holdings Plc tentang bisnis Huawei di Iran, yang tengah berada di bawah sanksi AS. Meng Wanzhou menegaskan bahwa dia tidak bersalah dan akan berjuang agar tidak diekstradisi ke AS.
AS juga menuduh Huawei mencuri kekayaan intelektualnya. Banyak anggota Kongres dari Partai Republik dan Demokrat memandang raksasa telekomunikasi China itu sebagai ancaman keamanan.
Seluruh RUU tersebut lolos dengan suara bulat, menunjukkan bahwa DPR AS mengambil sikap agresif terhadap China dan memberi dukungan bagi Hong Kong menyusul demonstrasi yang telah berlangsung sejak Juni.
Kabar ini datang ketika Gedung Putih terlibat dalam perundingan yang rumit dengan China untuk menyelesaikan perang dagang.