Dunia

DPR AS loloskan RUU untuk cabut darurat nasional Trump

Dapat dipastikan begitu RUU itu sampai di meja presiden, Trump akan menggunakan hak veto untuk menggagalkannya.

Rabu, 27 Februari 2019 10:02

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah memilih meloloskan sebuah RUU untuk mencabut deklarasi darurat Donald Trump atas pembangunan dinding perbatasan dengan Meksiko.

Opsi untuk membatalkan deklarasi itu sekarang berada di Senat yang mayoritas dihuni Republikan. Sejumlah senator berhaluan konservatif menegaskan akan mendukung Demokrat untuk mencabutnya.

Trump, yang mendeklarasikan keadaan darurat setelah Kongres menolak dana untuk membangun dinding perbatasan menegaskan, dia akan memveto RUU tersebut. 

Resolusi untuk mencabut deklarasi darurat Trump lolos dengan perolehan suara 245-182.

Tiga belas Republikan memihak Demokrat dengan menolak deklarasi darurat nasional Trump. Itu berarti Kongres tidak memiliki mayoritas dua per tiga dari kedua kamar yang diperlukan untuk membatalkan veto presiden.

Khairisa Ferida Reporter
Khairisa Ferida Editor

Tag Terkait

Berita Terkait