Sanksi dijatuhkan karena AS menuduh Menhan Kuba melakukan pelanggaran HAM dengan mendukung Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Pada Kamis (2/1), Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Menteri Pertahanan Kuba Leopold Cintra Frias, menuduhnya melakukan pelanggaran hak asasi manusia dengan mendukung Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Washington mencantumkan Frias serta anak-anaknya, Deborah Cintra Gonzalez dan Leopol Cintra Gonzalez, ke dalam daftar hitam mereka. Langkah ini dinilai sebagai upaya AS menekan Havana atas dukungan mereka terhadap Maduro.
"Frias terlibat dalam pelanggaran HAM terhadap warga Venezuela yang anti-Maduro dengan memperlakukan mereka secara tidak manusiawi dan merendahkan martabat mereka," tutur Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam pernyataannya.
Dalam sebuah twit, Pompeo menegaskan bahwa AS akan menuntut pertanggungjawaban bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran HAM.
Today we designate #Cuba regime official Leopoldo Cintra Frias for his involvement in gross violations of human rights and use of violence to prop up the former Maduro regime in #Venezuela. We will promote accountability for those who abuse human rights, wherever they may reside.