Dunia

Hakim tolak keberatan Najib Razak, sidang 1MDB berlanjut

Najib menyatakan keberatan atas dakwaan jaksa yang menuduhnya menyalahgunakan wewenang dan pencucian uang dengan alasan kurang bukti.

Senin, 29 April 2019 16:38

Pengadilan Tinggi Malaysia menolak keberatan yang diajukan eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Keberatan tersebut dia ajukan untuk melawan dakwaan korupsi yang dihadapinya.

Pada Senin (29/4), Hakim Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali menolak keberatan yang diajukan terdakwa dan menyatakan persidangan akan tetap dilanjutkan.

Menurutnya, sejauh ini kuasa hukum Najib sudah memeriksa keterangan 21 saksi. Hakim kemudian menegaskan bahwa dakwaan tidak dicabut dan tetap berlaku.

Dalam sidang perdananya pada 3 April, Najib menyatakan keberatan atas dakwaan jaksa yang menuduhnya menyalahgunakan wewenang dan pencucian uang dengan alasan kurang bukti. Dia juga beralasan waktu yang diberikan untuk mempersiapkan pembelaan terlalu singkat.

Proses persidangan Najib sendiri sudah memasuki pekan ketiga, dia dijerat dengan tujuh dakwaan korupsi dan tiga dakwaan pencucian uang.

Valerie Dante Reporter
Khairisa Ferida Editor

Tag Terkait

Berita Terkait