Popular Front India dan rekan-rekannya atau afiliasinya atau frontnya telah ditemukan terlibat dalam pelanggaran serius, termasuk terorisme.
India telah menyatakan kelompok muslim, Popular Front India (PFI) dan afiliasinya melanggar hukum, mereka diduga telibat dalam kelompok teroris. Kelompok mereka dilarang selama lima tahun, setelah pihak berwenang menahan lebih dari 100 anggota PFI di bulan ini.
“Popular Front India dan rekan-rekannya atau afiliasinya atau frontnya telah ditemukan terlibat dalam pelanggaran serius, termasuk terorisme dan pendanaannya, pembunuhan yang di targetkan dengan mengabaikan pengaturan Konstitusional,” kata Kementerian Dalam Negeri India.
Pernyataan tersebut mengatakan bahwa pihak pemerintahan telah melarang PFI dan afiliasinya Rehab India Foundation, Front Kampus India, Dewan Imam Seluruh India, Konfederensi Nasional Organisasi Hak Asasi Manusia, Front Perempuan Nasional, Front Junior, Yayasan Pemberdayaan India, Yayasan Rehab, dan Kerala.
Pemerintah mengatakan menemukan sejumlah contoh hubungan internasional PFI dengan kelompok teroris global, menambahkan bahwa beberapa anggotanya telah bergabung dengan kelompok bersenjata ISIL (ISIS) dan berpartisipasi dalam kegiatan teroris di Suriah, Irak, dan Afghanistan.
PFI lahir pada akhir 2006 untuk melawan kelompok-kelompok nasionalis Hindu dan diluncurkan secara resmi pada tahun berikutnya dengan penggabungan dua organisasi lain yang berbasis di India Selatan. Mereka menyebut kelompoknya sebagai “gerakan sosial yang berjuang untuk pemberdayaan total” disitus webnya.