Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada periode 1973-974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Peran Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ialah mengutamakan penjagaan perdamaian dunia.
"Fokusnya tentu perdamaian dunia, namanya saja Dewan Keamanan, itu bagaimana memberi kedamaian dan perdamaian di dunia ini. Jadi, atensi (perhatian) Indonesia adalah menjaga stabilitas dan keamanan daripada negara lain," kata Wapres Jusuf Kalla seperti dilansir Antara di Tokyo, Senin (11/6).
Sejumlah persoalan terkait perwujudan perdamaian di negara yang sedang berkonflik menjadi perhatian Indonesia, seperti rekonsiliasi semenanjung Korea, Afganistan dan juga Rohingya,Myanmar.
Pemerintah telah bekerja keras dan melakukan yang terbaik sehingga Indonesia dapat kembali dipercaya untuk terlibat langsung dalam proses perdamaian negara-negara dunia.
Terkait jumlah perolehan suara Indonesia yang mengalahkan Maladewa dalam pemungutan suara di PBB, Wapres mengatakan hal itu disebabkan pengalaman Indonesia terlibat langsung dengan mengirimkan Kontingen Garuda bergabung dengan pasukan perdamaian PBB.