"Kami minta pemerintah China membantu pemerintah Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban agar hak gaji awak kapal kita dipenuhi."
Pemerintah Indonesia akan meminta pemerintah China untuk melakukan investigasi atas dugaan eksploitasi terhadap 18 anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 asal Indonesia, oleh perusahaan Dalian selaku pemilik kapal. Langkah ini untuk merespons pelarungan ke laut lepas jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal tersebut.
"Kami minta pemerintah China membantu pemerintah Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban agar hak gaji awak kapal kita dipenuhi, dan kondisi kerja dapat ditingkatkan lebih baik,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/5).
Dia menjelaskan, pihak perusahaan mengklaim pelarungan dua jenazah ABK Indonesia itu diklaim sudah seusai peraturan International Labour Organization atau ILO. Pelaksanaannya juga telah menerima persetujuan dan kesepakatan kompensasi dari pihak keluarga yang bersangkutan. Keputusan pelarungan pun sudah disetujui semua awak kapal, karena kematian dua ABK tersebut karena penyakit menular.
Namun, kata Retno, pemerintah Indonesia tidak serta merta percaya terhadap klaim tersebut. Indonesia juga akan menuntut pertanggungjawaban perusahaan terkait pemenuhan hak ABK, mulai dari gaji hingga persoalan pelarungan jenazah.
Karena itu, pemerintah Indonesia akan melakukan penyelidikan dan meminta China melakukan hal serupa terhadap dugaan eksploitasi di kapal Long Xing 629 dan Tian Yu 8. Di sisi lain, juga mengklarifikasi validitas keterangan ihwal keputusan pelarungan jenazah ABK.