Dunia

Indonesia respons proposal perdamaian Timur Tengah Trump

Terkait isu Palestina, Kemlu menegaskan bahwa Indonesia berpegang teguh pada amanat konstitusi.

Kamis, 30 Januari 2020 10:10

Indonesia menegaskan kembali sikapnya terkait dengan isu Palestina, yaitu berpegang teguh pada amanat konstitusi.

"Penyelesaian masalah Palestina harus berlandaskan pada prinsip 'solusi dua negara' yang menghormati hukum internasional dan parameter yang telah disepakati oleh dunia internasional," sebut pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (29/1).

Indonesia mendorong dihidupkannya kembali dialog yang melibatkan pihak-pihak terkait demi tercapainya stabilitas dan perdamaian abadi.

Pernyataan tersebut merespons pengumuman proposal perdamaian Timur Tengah ala Amerika Serikat yang diungkapkan Presiden Donald Trump pada Selasa (28/1). Peta konseptual yang ditunjukkan Trump menunjukkan bahwa wilayah Palestina akan dua kali lipat lebih luas dari saat ini, dan Ibu Kota Palestina akan berlokasi di Abu Dis.

Valerie Dante Reporter
Khairisa Ferida Editor

Tag Terkait

Berita Terkait