Indonesia prihatin atas eskalasi konflik bersenjata antara Azerbaijan dan Armenia di wilayah konflik tersebut.
Pemerintah Indonesia pada Kamis (1/10) menyerukan agar Armenia dan Azerbaijan menghentikan kontak senjata di wilayah konflik Nagorno-Karabakh.
Menurut keterangan yang disampaikan Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia prihatin atas eskalasi konflik bersenjata antara Azerbaijan dan Armenia di wilayah konflik tersebut.
"Indonesia menyerukan agar kedua pihak dapat menahan diri, melakukan gencatan senjata, mengedepankan dialog, dan menyelesaikan konflik secara damai sesuai dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang ada," tutur Kemlu RI dalam pernyataannya.
Indonesia juga meminta agar kedua pihak kembali ke meja perundingan Minsk Process yang difasilitasi oleh Organization for Security and Co-operation in Europe (OCSE).
Minsk Process dibentuk bersama oleh Rusia, Amerika Serikat, dan Prancis pada 1992 untuk menemukan solusi damai atas konflik di Nagorno-Karabakh. Armenia dan Azerbaijan menyepakati pada 1994.