Komite Palestina PBB (CEIRPP) dibentuk pada 1975 berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 3376.
Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB Duta Besar Dian Triansyah Djani terpilih kembali menjadi Wakil Ketua Komite Palestina PBB/CEIRPP (Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People of the Palestinian People) untuk periode 2020 dalam pertemuan yang berlangsung di Markas Besar PBB di New York, Selasa (4/2).
"Dalam kesempatan tersebut, Indonesia mendorong Komite Palestina PBB untuk menolak dengan tegas proposal perdamaian Timur Tengah yang diusulkan Amerika Serikat dan Israel, karena sangat tidak mewakili hak dan aspirasi rakyat Palestina dan bertentangan dengan berbagai keputusan PBB," demikian keterangan tertulis Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di New York yang diterima Alinea.id, Rabu (5/2).
Untuk memastikan aspirasi rakyat Palestina didengar dan diperhatikan, Komite Palestina PBB harus terus meningkatkan kerja sama dengan PBB dan negara anggotanya. Komite Palestina PBB juga diharapkan dapat memastikan bahwa dukungan kemanusiaan untuk para pengungsi dari Palestina terus berlanjut.
Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB Dubes Mohammad Koba juga menyatakan, "Kita harus memastikan bahwa rakyat Palestina tidak terkena dampak buruk pasca pengumuman oleh pemerintah AS. Untuk itu, isu ini perlu terus diangkat dan tetap menjadi perhatian masyarakat internasional."
Indonesia pun mengusulkan agar Komite Palestina PBB dapat melibatkan kalangan universitas, think tank, dan influencer, agar pesan yang disampaikan oleh komite dapat menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.