India mencabut otonomi khusus Kashmir pada 5 Agustus, menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Pakistan.
Duta Besar Pakistan untuk Indonesia Abdul Salik Khan menyatakan bahwa negaranya membutuhkan dukungan dari masyarakat Indonesia terkait konflik Kashmir. Hubungan antara Pakistan dan India memanas kembali atas isu Kashmir yang disengketakan.
Pada 5 Agustus, pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi mencabut status otonomi khusus atas Kashmir yang dikelola India dan mulai menerapkan pembatasan pergerakan serta memutus akses komunikasi di negara bagian itu.
Kashmir yang dikuasai India kehilangan haknya untuk membuat UU sendiri dan masyarakat luar Kashmir diizinkan untuk membeli properti di sana.
"Kami membutuhkan dukungan masyarakat Indonesia untuk menentang pelanggaran HAM yang terjadi di Kashmir yang dikelola India," tutur Dubes Khan di Kedutaan Besar Pakistan di Kuningan, Jakarta, pada Jumat (6/9).
Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar, Dubes Khan berharap Indonesia juga akan membela Kashmir yang sebagian besar warganya juga merupakan muslim.