KBRI Beijing terus bekerja sama dengan berbagai instansi di China untuk memastikan data yang diperoleh.
Pada Minggu (23/6), LBH Jakarta, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), dan sejumlah LSM lainnya menyatakan bahwa puluhan WNI menjadi korban pengantin pesanan di China yang diduga merupakan modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
LBH Jakarta, SBMI, dan sejumlah LSM lainnya itu menjelaskan bahwa dalam prosesnya, terdapat keterlibatan para perekrut lapangan untuk mencari dan memperkenalkan perempuan kepada laki-laki asal China untuk dinikahi dan kemudian dibawa ke Tiongkok.
Cara penipuan juga digunakan dengan memperkenalkan calon suami sebagai orang kaya dan membujuk para korban untuk menikah dengan iming-iming akan dijamin seluruh kebutuhan hidupnya dan keluarganya.
Menanggapi kabar tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir atau yang akrab disapa Tata menjelaskan hingga kini KBRI Beijing terus mencoba mendata berapa banyak kasus kawin kontrak yang melibatkan WNI di China.
"Mengumpulkan data cukup sulit karena para korban dibawa ke China tanpa lapor ke KBRI Beijing, sehingga kita tidak memiliki data yang akurat atau lengkap," jelas Tata dalam konferensi pers di Kemlu RI, Jakarta, Rabu (26/6).