Setidaknya ada 2 benda bersejarah Indonesia yang berada di luar negeri. Salah satunya Prasasti Pucangan, yang kini dikoleksi museum India.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta membahas pemulangan prasasti bersejarah milik RI saat bertemu Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, beberapa waktu mendatang.
"Memastikan agar pemerintah bisa segera mengembalikan 2 prasasti yang sangat penting untuk sejarah Indonesia yang terbengkalai di luar negeri," ucap politikus Partai NasDem, M. Farhan, dalam keterangannya, Jumat (9/9).
Setidaknya ada 2 prasasti RI yang berada di luar negeri. Salah satunya adalah prasasti tua dan berharga milik Indonesia yang dibawa Lord Minto ke rumah keluarganya di Hawick, Skotlandia. Namun, benda bersejarah tersebut, yang belakangan diberi nama Minto Stone, tengah diupayakan dibawa pulang ke Tanah Air.
Menurut sejarawan asal Inggris, Peter Brian Ramsey Carey, Minto Stone berasal dari Ngandat, Malang, Jawa Timur (Jatim), pada tahun 929 M. Prasasti disebutnya mengandung ancaman atau kutukan seperti mati mengerikan bagi pengurus desa dan penduduk Sangguran yang berbuat jahat.
Minto Stone bisa berada di Skotlandia menyusul langkah Gubernur Jenderal Inggris di Jawa, Thomas Stamford Rafles, memindahkannya ke Kalkuta, India, pada 1812. Lalu, diserahkan kepada Gubernur Jenderal Inggris di India, Lord Minto, selaku atasannya.