Repatriasi dilaksanakan dalam dua tahap yaitu pada 25 Mei 2023 sebanyak 20 WNI dan 26 Mei 2023 sebanyak 33 WNI.
KBRI Manila telah melaksanakan repatriasi bagi 53 WNI terindikasi korban TPPO di Filipina. Proses repatriasi berjalan lancar atas kerja sama KBRI Manila dengan pihak-pihak terkait di Filipina antara lain Biro Imigrasi dan Kepolisian Filipina.
Dalam keterangan resminya, KBRI Manila menyebutkan, telah melakukan pedampingan sejak operasi penyelamatan pada awal Mei 2023, pengurusan dokumen perjalanan WNI pulang ke Indonesia, pengurusan proses keimigrasian di Filipina, koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia untuk penanganan pasca ketibaan, sampai pengantaran ke Bandara NAIA, Manila untuk direpatriasi ke Indonesia.
Repatriasi dilaksanakan dalam dua tahap yaitu pada 25 Mei 2023 sebanyak 20 WNI dan 26 Mei 2023 sebanyak 33 WNI. Para WNI yang berhasil direpatriasi ini merupakan bagian dari WNI yang diselamatkan dari daerah Clark, Pampanga, Filipina.
Jumlah total WNI yang diselamatkan dari Clark, Pampanga, adalah sebanyak 242 WNI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 orang telah mendapatkan ijin untuk meninggalkan Filipina, sisanya kurang lebih 126 orang masih harus menjalani proses oleh Biro Imigrasi Filipina.
Salah satu WNI yang akan kembali ke Indonesia menyampaikan kepada KBRI Manila, bahwa dirinya lega akhirnya mendapatkan kejelasan kembali ke tanah air walaupun di lain pihak dirinya agak sedikit kecewa karena tujuan mencari kerja dan mendapatkan penghasilan yang layak di negeri orang tidak berjalan sesuai harapan. Dirinya menghimbau kepada masyarakat Indonesia yang ingin kerja di Filipina jangan mudah tergiur tawaran lowongan pekerjaan dengan iming-iming gaji yang tinggi.