Dunia

Keluarga pekerja korban proyek Piala Dunia 2022 tuntut kompensasi US$440 juta

The Independent pada Februari 2021 melaporkan, 6.500 pekerja migran meninggal sejak Qatar ditetapkan sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.

Jumat, 18 November 2022 18:36

Keluarga pekerja migran yang membangun infrastruktur Piala Dunia 2022 dan meninggal dunia menuntut ganti rugi kepada Qatar. Mereka didukung kelompok pegiat hak asasi manusia (HAM).

Para keluarga korban migran meminta kompensasi sebesar £372 juta atau setara US$440 juta. Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menetapkan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 melalui rapat komite eksekutif pada 2010.

Sebelum tuntan ini diajukan, melansir The Guardian, para keluarga korban sudah mengajukan proposal kompensasi. Namun, Menteri Tenaga Kerja Qatar, Ali Bin Samikh al-Marri, menolaknya. "Tidak ada kriteria untuk menetapkan dana ini."

Pekerja migran yang membangun infrastruktur Piala Dunia 2022 berasal dari berbagai negara, seperti Pakistan, Sri Lanka, Nepal, India, dan Bangladesh. FIFA sendiri belum dapat mengonfirmasi jumlah pastik pekerja migran yang meninggal dunia.

Menurut laporan The Independent pada Februari 2021, sebanyak 6.500 pekerja migran meninggal dunia sejak 2010. Sementara itu, The Washington Post memperkirakan proyek Piala Dunia 2022 mengobarkan sekitar 1.200 nyawa. Adapun Qatar mengklaim hanya ada tiga pekerja.

Aditya Putera Pratama Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait