Ketiganya sempat disandera di Perairan Libreville, Gabon, Afrika Barat, 3 Mei.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyerahterimakan tiga anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia yang sempat disandera di Perairan Libreville, Gabon, Afrika Barat, 3 Mei 2020.
Ketiganya merupakan ABK kapal ikan Amerger II dan Amerger VII yang disandera bersama dengan tiga ABK lainnya yang merupakan warga negara Korea Selatan dan Senegal.
"Saya menyerahterimakan tiga ABK kita atas nama Aldi Fauziansyah Suwandi, Amin Sumardi, dan Sobirin," kata Retno, saat acara, Kamis (30/7).
Dirinya menyatakan, proses pembebasan ketiga warga negara Indonesia (WNI) tersebut rumit karena dilakukan saat pandemi coronavirus baru (Covid-19).
"Sejak berita penculikan diterima, KBRI Abuja, KBRI Paris, serta Konsul Kehormatan di Gabon segera bekerja untuk membebaskan ketiga ABK kita," ujar dia.