Keenam ABK yang bekerja di kapal ikan berbendera China tersebut dipulangkan menggunakan Kapal Hai Ji Li.
Sebanyak enam WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK), termasuk satu jenazah, berhasil direpatriasi ke Indonesia melalui jalur laut menuju Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (30/12).
Mengutip keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, keenam ABK yang bekerja di kapal ikan berbendera China tersebut dipulangkan menggunakan Kapal Hai Ji Li.
Keseluruhan ABK tersebut telah tertahan kepulangannya selama berbulan-bulan di sekitar perairan Laut Arab. Dua ABK berasal dari Kapal Han Rong 369 dan tiga lainnya dari Kapal Han Rong 361
Sementara itu, satu jenazah ABK berasal dari Kapal Han Rong 365 yang diduga meninggal karena sakit pada pertengahan November 2020.
Kemlu RI melakukan komunikasi secara intensif dengan pemerintah Tiongkok melalui Kedutaan Besar China di Jakarta serta melalui KBRI Beijing dan KJRI Guang Zhou demi mendorong opsi pemulangan langsung ke Indonesia melalui jalur laut.