Faizasyah menyatakan bahwa Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah menyampaikan secara lengkap kronologis peristiwa tersebut.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa pihaknya menyesalkan terjadinya insiden pertikaian yang melibatkan petugas imigrasi Indonesia dengan diplomat Nigeria pada 7 Agustus.
"Kemlu RI menyesalkan terjadinya peristiwa pada 7 Agustus tersebut. Insiden itu adalah insiden yang berdiri sendiri," jelas juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah dalam pengarahan media secara virtual pada Kamis (12/8).
Lebih lanjut, Faizasyah menegaskan bahwa insiden tersebut sama sekali tidak terkait dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjalankan kewajiban sebagai tuan rumah sesuai dengan Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik.
Faizasyah menyatakan bahwa Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah menyampaikan secara lengkap kronologis peristiwa tersebut.
"Saya ingin menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia terus melakukan komunikasi melalui jalur diplomatik dengan pemerintah Nigeria pascaperistiwa tersebut," lanjutnya.