Dunia

KJRI Hong Kong kembali rilis imbauan terkait aksi lanjutan

Aksi lanjutan digelar untuk mendesak pemerintah Hong Kong mencabut RUU ekstradisi.

Senin, 01 Juli 2019 08:08

Konsulat Jenderal RI Hong Kong kembali mengeluarkan imbauan bagi warga negara Indonesia terkait unjuk rasa lanjutan pada Senin (1/7) yang menuntut penghapusan sepenuhnya rancangan undang-undang tentang ekstradisi.

"Memerhatikan demonstrasi lanjutan tanggal 1 Juli 2019 dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, KJRI Hong Kong kembali mengimbau seluruh WNI/pekerja migran Indonesia di Hong Kong untuk tetap tenang dan berhati-hati," demikian imbauan KJRI Hong Kong yang dirilis pada Minggu (30/6).

KJRI juga meminta WNI yang kebanyakan para pekerja migran itu agar terus memantau Facebook KJRI dan melapor melalui Whatsapp hotline dengan nomor +85268942799, +85267730466, atau +85252944184 jika mendapati masalah.

Sebelumnya KJRI mengeluarkan imbauan yang sama kepada WNI agar tidak mendekati beberapa lokasi unjuk rasa.

WNI juga diminta agar mematuhi segala perintah dan arahan dari petugas penegak hukum Hong Kong dan tidak melanggar tata tertib serta aturan yang berlaku.

Khairisa Ferida Reporter
Khairisa Ferida Editor

Tag Terkait

Berita Terkait