Dunia

Korsel relaksasi pembatasan, ini pesan Dubes RI bagi WNI

Korea Selatan melonggarkan sejumlah pembatasan sosial mulai Rabu (6/5).

Rabu, 06 Mei 2020 20:29

Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi menyatakan bahwa mulai Rabu (6/5), pemerintah Korea Selatan melonggarkan sejumlah pembatasan sosial yang diterapkan untuk mengekang penyebaran Covid-19.

Dubes Umar meminta sekitar 40.000 WNI yang berada di Korea Selatan untuk tetap waspada meskipun pembatasan telah dilonggarkan.

"Pesan saya bagi para WNI yang tinggal di Korea Selatan adalah bahwa relaksasi pembatasan sosial tidak berarti hidup kita akan kembali normal. Sebaliknya, itu berarti kita harus menyesuaikan diri dan hidup secara lebih sehat dan aman," kata dia dalam webinar 'Indonesia-Korea Cooperation in Dealing with Covid-19'.

Lebih lanjut, Dubes Umar mengusulkan agar Indonesia dan Korea Selatan menjalin kerja sama pertukaran data dan informasi terkait coronavirus jenis baru.

"Kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Korea Selatan pada 20 Januari, sedangkan di Indonesia baru terdeteksi pada 3 Maret. Korea Selatan telah mengumpulkan begitu banyak data terkait perkembangan virus dan menurut saya akan sangat berharga jika Indonesia dapat mempelajarinya agar tidak tertinggal," jelas dia.

Valerie Dante Reporter
Khairisa Ferida Editor

Tag Terkait

Berita Terkait