Kementerian menyambut baik pernyataan yang dikeluarkan oleh partai yang berkuasa di India, yang mengumumkan penangguhan pemimpin tersebut.
Pemerintah Kuwait telah memutuskan untuk menangkap dan mendeportasi sejumlah ekspatriat yang berpartisipasi dalam protes terhadap pernyataan kontroversial oleh dua mantan fungsionaris BJP terhadap Nabi Muhammad ﷺ. Pasalnya, undang-undang negara Teluk tidak mengizinkan demonstrasi semacam itu.
Seperti dilaporkan Arab News dengan mengutik sejumlah sumber, instruksi telah dikeluarkan untuk menangkap ekspatriat dari daerah Fahaheel yang mengorganisir demonstrasi setelah salat Jumat.
Kuwait mengatakan bahwa para pengunjuk rasa akan dideportasi ke negara masing-masing karena mereka melanggar hukum dan peraturan negara yang menetapkan bahwa ekspatriat tidak boleh berpartisipasi dalam aktivitas demonstrasi di negara itu.
"Para detektif sedang dalam proses menangkap mereka dan merujuk ke pusat deportasi untuk dideportasi ke negara mereka dan akan dilarang memasuki Kuwait lagi," lapor Al Rai, sebuah surat kabar Kuwait.
Laporan itu tidak menyebutkan kewarganegaraan para ekspatriat yang ambil bagian dalam demonstrasi tersebut. Semua ekspatriat di Kuwait harus menghormati hukum Kuwait dan tidak ikut serta dalam demonstrasi apa pun.