Kesembilan WNI tersebut mengalami eksploitasi di perusahaan yang mengoperasikan online scamming.
Sembilan WNI terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah difasilitasi pemulangannya dari Yangon, Myanmar, ke Indonesia pada 4 Agustus 2023 dengan didampingi oleh Chargée D'affaires KBRI Yangon.
Kesembilan orang WNI tersebut tiba di tanah air dengan fasilitasi pembiayaan pemulangan oleh Kementerian Luar Negeri. Mereka telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan mereka sebagai korban TPPO.
Dalam keterangan resminya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebutkan, kesembilan WNI tersebut mengalami eksploitasi di perusahaan yang mengoperasikan online scamming di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.
"Koordinasi dengan otoritas setempat segera dilakukan hingga kesembilan WNI tersebut akhirnya keluar dari perusahaan. Kemudian mereka ditampung di Kantor Kepolisian Myawaddy sembari menjalani proses pemeriksaan," kata Kemlu dalam keterangan resminya.
Dalam perkembangannya, kesembilan orang WNI tersebut dipindahkan dari Kantor Kepolisian Myawaddy ke Yangon setelah menyelesaikan proses asesmen. KBRI Yangon memberikan fasilitas penampungan selama mereka menunggu jadwal pemulangan.