Dunia

Lousiana akan kebiri predator seks anak

Kebiri kimia menggunakan obat-obatan yang menghalangi produksi testosteron untuk menurunkan gairah seks.

Selasa, 04 Juni 2024 13:49

Kejahatan seksual terhadap anak merupakan momok menakutkan bagi keluarga mana pun, karena dampaknya mengerikan bagi psikologi dan masa depan korban. Hukuman penjara dinilai kurang cukup memberikan efek jera bagi pelaku. Lantas hukuman apa yang pantas untuk predator seks? 

Pertanyaan ini menjadi pembahasan khusus di Lousiana, AS. Puncaknya, anggota parlemen di negara bagian itu nampaknya akan mengambil langkah keras untuk para pelaku kejahatan seks anak yakni dengan kebiri, selain hukuman penjara.

Anggota parlemen Louisiana pada hari Senin memberikan persetujuan akhir terhadap RUU tersebut. Nantinya bila disahkan, undang-undang itu memungkinkan hakim memiliki pilihan untuk menghukum seseorang dengan tindakan pengebirian setelah orang tersebut dinyatakan bersalah atas kejahatan seks tertentu – termasuk pemerkosaan, inses dan penganiayaan – terhadap anak di bawah 13 tahun.

Sejumlah negara bagian – termasuk California, Florida, dan Texas – memiliki undang-undang yang memperbolehkan hukuman kebiri kimia. Di beberapa negara bagian tersebut, pelanggar dapat memilih prosedur pembedahan jika mereka menginginkannya. Konferensi Nasional Badan Legislatif Negara Bagian mengatakan mereka tidak mengetahui adanya negara bagian yang mengizinkan hakim untuk langsung menerapkan tindakan kebiri.

Selama lebih dari 16 tahun, hakim di Louisiana telah diizinkan untuk memerintahkan mereka yang dihukum karena kejahatan tersebut untuk menerima kebiri kimia – meskipun hukuman tersebut jarang dijatuhkan. Kebiri kimia menggunakan obat-obatan yang menghalangi produksi testosteron untuk menurunkan gairah seks. Pengebirian bedah adalah prosedur yang jauh lebih invasif.

Fitra Iskandar Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait