Pemerintah Malaysia mempidanakan penebar dan pembuat berita bohong dengan hukuman hingga enam tahun penjara.
Pemimpin oposisi Malaysia Mahathir Mohamad diperiksa terkait sangkaan menebarkan berita bohong atau hoax. Mahathir diselidiki atas potensi pelanggaran hukum berita palsu baru ditengah rencana pemilu Malaysia.
Bloomberg melaporkan, mantan perdana menteri terlama di Malaysia tersebut telah diperiksa oleh polisi Kuala Lumpur Mazlan Lazim pada Kamis (5/3). Namun, juru bicara Mahathir menolak berkomentar terkait berita tersebut.
Penyelidikan tersebut berkaitan dengan pernyataan Mahathir pada Jumat lalu bahwa pesawat carteran yang ditumpanginya ke pulau Langkawi di utara, tempat dia akan berkampanye untuk kursi parlemen, dirusak sehingga tidak bisa terbang. Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia menyimpulkan tidak ada indikasi sabotase apalagi pesawat mengalami kebocoran udara dari roda. Sebaliknya, Mahathir disebut telah melakukan perjalanan ke Langkawi tepat waktu sampai batas waktu pencalonan pada hari Sabtu.
Seperti diketahui, hubungan antara Mahathir dengan Najib Tun Razak, Perdana Menteri Malaysia saat ini tengah memanas. Mahathir memilih untuk berpisah dari koalisi Najib pada tahun 2016 di tengah percekcokan dengan perdana menteri terkait isu skandal keuangan pada dana investasi negara.
Sejak saat itu, Mahathir membentuk partainya sendiri dalam aliansi oposisi. Dia berusaha untuk menggeser Organisasi Nasional Melayu Bersatu, sebuah partai yang telah memegang kekuasaan sejak kemerdekaan pada tahun 1957 dengan dukungan pemilih etnis Melayu di negara yang mayoritas Muslim.