Pemerintah Malaysia menarik diri dari Statuta Roma Pengadilan Kejahatan Internasional (International Criminal Court) PBB.
Pemerintah Malaysia menarik diri dari Statuta Roma Pengadilan Kejahatan Internasional (International Criminal Court) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Kementrian Luar Negeri Malaysia dalam pernyataannya kepada media di Putrajaya, Rabu (8/5), menyebutkan pada (5/4) Perdana Menteri Mahathir Mohamad telah mengumumkan keputusan rapat kabinet supaya Malaysia menarik diri penyertaannya ke Statuta Roma ICC.
Setelah mempertimbangkan semua langkah yang perlu diambil untuk melaksanakan proses penarikan diri tersebut Pemerintah Malaysia telah menyampaikan surat penarikan diri penyertaan Malaysia ke Statuta Roma kepada Sekretaris Jendral Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 29 April 2019.
Isu penarikan diri Malaysia dari Statuta Roma juga telah disinggung saat penutupan sidang parlemen yang berlangsung pada 30 April 2019 di mana persoalan mengenai perkara ini telah dijawab oleh Wakil Menteri Luar Negeri Dato’ Marzuki Yahya.
PBB akan mengeluarkan nama Malaysia dari daftar negara-negara anggota Statuta Roma Mahkamah Kejahatan Internasional setelah badan dunia itu melengkapkan prosedur penarikan diri Malaysia dari Statuta Roma Mahkamah Kejahatan Internasional.