OECD, yang mulanya bernama OEEC, dibentuk pada 1948 dan beranggotakan 38 negara.
Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, mengklaim, sejumlah negara mendukung Indonesia menjadi anggota penuh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
"Dalam beberapa hari ini, saya sudah menerima surat dari beberapa menteri luar negeri yang menyampaikan dukungan kuat terhadap keanggotaan Indonesia di OECD," katanya dalam keterangannya.
OECD mulanya bernama Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi Eropa (OEEC), yang dibentuk pada 1948. Hingga kini, OECD beranggotakan 38 negara.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap proses keanggotaan Indonesia dapat berjalan baik dan cepat. Apalagi, telah melakukan reformasi guna memperkuat perekonomian nasional sesuai persyaratan OECD.
"Sehingga pada saat Indonesia akan dan ingin menjadi anggota OECD, kita tidak memulai dari nol sama sekali. Namun, sudah banyak bidang-bidang reformasi yang sudah dilakukan oleh Indonesia yang juga sesuai dengan kebutuhan kerangka kebijakan yang konsisten dengan OECD," tuturnya.