Menlu mengharapkan agar keberadaan ABK WNI dapat lebih diverifikasi oleh dua otoritas pemerintah.
Pemerintah menjadikan isu perlindungan WNI yang bekerja sebagai ABK di kapal China dalam pembahasan bilateral, antara Menlu Retno Marsudi dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi, pada Jumat (2/4) di China.
"Isu lainnya adalah tentang perlindungan ABK Indonesia yang bekerja pada kapal-kapal ikan di China," kata Retno Marsudi dalam penjelasan virtual.
Sejauh ini, Pemerintah China telah memberikan kerja sama dalam rangka menangani berbagai kasus yang menimpa ABK Indonesia, termasuk repatriasi. Tetapi, Indonesia lebih jauh mengusulkan dapat dibuat sebuah mekanisme pengaturan penempatan ABK WNI di kapal China yang lebih terstruktur.
Menlu juga mengharapkan agar keberadaan ABK WNI dapat lebih diverifikasi oleh dua otoritas pemerintah. Sehingga akan memudahkan perlindungan bagi ABK Indonesia.
"Pihak China akan menugaskan working level untuk memulai dan melihat kemungkinan kerja sama ini," ucap dia.