Kedua wartawan Reuters itu dinyatakan bersalah melanggar UU Rahasia Resmi Myanmar. Mereka dibebaskan setelah mendapat amnesti.
Dua wartawan Reuters yang dibui di Myanmar setelah dinyatakan bersalah melanggar UU Rahasia Resmi bebas pada Selasa (7/5). Mereka menghabiskan lebih dari 500 hari di dalam penjara yang terletak di pinggiran Yangoon.
Wa Lone (33) dan Kyaw Soe Oo (29) dijatuhi vonis tujuh tahun penjara pada September. Kasus mereka memicu kritik dari para diplomat dan pembela HAM sekaligus pertanyaan tentang kemajuan Myanmar menuju demokrasi.
Keduanya menghirup udara bebas setelah Presiden Win Myint memberi amnesti bagi 6.520 tahanan pada Selasa. Amnesti massal ini telah berlangsung sejak bulan lalu.
Disebutkan bahwa sudah menjadi kebiasaan di Myanmar bagi seluruh pihak berwenang untuk membebaskan tahanan jelang Tahun Baru Thingyan yang dimulai pada 17 April.
Sejak awal, Reuters telah menegaskan bahwa kedua pria itu tidak melakukan kejahatan apapun dan menyerukan agar mereka dibebaskan.