Dunia

Polisi minta netizen lindungi identitas korban Reynhard Sinaga

Sejumlah pengguna media sosial dilaporkan berupaya mengidentifikasi para korban dari pemerkosa berantai, Reynhard Sinaga (36).

Jumat, 10 Januari 2020 16:30

Polisi Greater Manchester (GMP) pada Kamis (9/1) mengeluarkan peringatan setelah sejumlah pengguna media sosial dilaporkan berupaya mengidentifikasi para korban dari pemerkosa berantai, Reynhard Sinaga (36).

"Kami sadar ada sejumlah unggahan yang beredar di media sosial yang kemungkinan berusaha mengidentifikasi terduga korban pelecehan seksual sehubungan dengan penyelidikan Reynhard Sinaga," twit GMP.

Reynhard dijatuhkan hukuman minimal penjara 30 tahun pada Senin (6/1) setelah dinyatakan bersalah atas 159 pelanggaran, termasuk tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak 8 kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak dua kali terhadap 48 korban pria.

GMP mengatakan, pengguna media sosial akan melakukan pelanggaran pidana dan berpotensi membahayakan penyelidikan yang sedang berlangsung jika mereka mengidentifikasi para korban kekerasan seksual tersebut.

Valerie Dante Reporter
Khairisa Ferida Editor

Tag Terkait

Berita Terkait