Dahulu, di India 'paspor' vaksinasi pes ditolak. Di Amerika, pernah ada pemalsuan sertifikat vaksin cacar.
Wacana menerapkan paspor atau sertifikat vaksinasi Covid-19 mengemuka, seiring ketersediaan vaksin. Dokumen vaksinasi itu akan memungkinkan para pelancong melewati karantina atau pengujian diagnosa, sebelum kedatangan ke negara lain.
Antara, 1 April 2021 menyebut, paspor berbentuk digital, mirip boarding pass maskapai penerbangan, dengan kode yang bisa dipindai melalui ponsel pintar atau dicetak.
Bahkan, beberapa negara sudah siap menerapkan paspor vaksin Covid-19. Menurut Preeti Verma Lal dalam “Vaccine Passport: How to apply, the different types, countries you can travel and more” di moneycontrol.com, 6 Februari 2021, Islandia sudah menerbitkan sertifikat vaksinasi pada Februari 2021.
“Orang-orang yang bisa menunjukkan sertifikat tersebut akan dibebaskan dari karantina perbatasan dan tak diwajibkan menjalani pemeriksaan,” tulis Verma Lal.
Siprus menyatakan, pada Maret 2021 otoritas perbatasan mengizinkan masuk siapa pun yang bisa menunjukkan bukti vaksinasi. Israel, yang sudah menyuntik hingga 200.000 orang per hari, 70% di antaranya berusia di atas 60 tahun, terlebih dahulu meluncurkan green pass. Paspor ini memungkinkan orang yang sudah disuntik vaksin Covid-19 bisa bepergian dan menghadiri pertemuan dalam jumlah besar.