Terdapat 115 pekerja asal Korea Utara yang bekerja di Phnom Penh dan Provinsi Siem Reap, Kamboja.
Kamboja telah memulangkan semua pekerja Korea Utara sesuai dengan sanksi PBB yang bertujuan memutus pendapatan Pyongyang dari ekspor tenaga kerja. Demikian laporan Komite Sanksi Korea Utara di Dewan Keamanan PBB pada Jumat (14/2).
Menurut laporan komite tersebut, Kamboja mengatakan ke DK PBB bahwa seluruh pekerja Korea Utara di Kamboja telah dipulangkan pada 22 Desember tahun lalu.
"Otoritas Kamboja menemukan bahwa 115 pekerja Korea Utara bekerja di Phnom Penh dan di Provinsi Siem Reap dan seluruh mereka telah dipulangkan," sebut laporan Komite Sanksi Korea Utara di DK PBB.
Laporan yang sama menyebutkan bahwa Kamboja telah menutup semua bisnis yang dijalankan warga Korea Utara termasuk restoran dan museum. Selain itu, Kamboja pada akhir November juga memutuskan untuk tidak memperpanjang visa warga Korea Utara yang bekerja di negaranya.
Semua negara anggota PBB telah diminta untuk memulangkan warga Korea Utara yang mendapat penghasilan di wilayah hukum mereka pada akhir tahun lalu di bawah Resolusi DK PBB 2397. (Yonhap News Agency)