Holocaust dikenal sebagai penganiayaan ideologis dengan pembunuhan massal orang-orang Yahudi Eropa oleh rezim Nazi Jerman antara 1933-1945.
PBB telah mengadopsi resolusi baru yang bertujuan memerangi penyangkalan terhadap tragedi Holocaust dan mendesak negara-negara dunia serta perusahaan media untuk memerangi anti-Semitisme.
Holocaust dikenal sebagai penganiayaan ideologis dengan pembunuhan massal orang-orang Yahudi Eropa oleh rezim Nazi Jerman antara 1933-1945. Peristiwa Holocaust ini juga menggiring keluarga Anne Frank yang saat itu bersembunyi di Amsterdam, Belanda, selama dua tahun ke kamp konsentrasi.
Bagi Nazi yang juga penganut paham anti-Semit, orang-orang Yahudi adalah ras yang lebih rendah, dipandang sebagai ancaman bagi kemurnian dan komunitas rasial Jerman. Setelah bertahun-tahun pemerintahan Nazi di Jerman, orang-orang Yahudi secara konsisten dianiaya, tragedi yang dikenal dengan Holocaust. Sekitar enam juta orang Yahudi dan sekitar 5 juta lainnya, yang ditargetkan karena alasan rasial, politik, ideologis dan perilaku, meninggal dalam Holocaust. Lebih dari satu juta dari mereka yang tewas adalah anak-anak.
Seperti dilansir BBC, Jumat (21/1), resolusi yang diajukan oleh Israel dan Jerman itu disahkan tanpa pemungutan suara oleh Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang.
“Majelis Umum PBB menolak dan mengutuk siapapun yang menolak peristiwa Holocaust sebagai peristiwa bersejarah, baik secara penuh atau sebagian,” demikian dikutip dari pernyataan Majelis Umum.