PBB mendesak tindakan darurat diterapkan secara legal, proporsional, tidak diskriminatif, dan memiliki batas waktu spesifik.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memperingatkan bahwa pandemik coronavirus jenis baru tidak boleh digunakan sebagai dalih bagi negara-negara otoriter untuk menginjak-injak hak asasi manusia atau menghambat kebebasan aliran informasi.
"Dengan meningkatnya populisme, otoritarianisme, dan tekanan terhadap HAM di beberapa negara, krisis Covid-19 dapat memberikan dalih untuk mengambil tindakan represif yang tidak terkait dengan pandemik," jelas dia.
Pernyataan tersebut Guterres sampaikan saat merilis laporan PBB terkait Covid-19 dan HAM pada Kamis (23/4).
Dia menilai, apa yang dimulai sebagai darurat kesehatan masyarakat dengan cepat berubah menjadi krisis HAM.
Guterres telah menyerukan gencatan senjata global dan memperingatkan ada peningkatan kekerasan dalam rumah tangga sebagai akibat dari larangan keluar rumah akibat Covid-19.