UNHRC menyebutkan, beberapa dari mereka yang ditangkap, termasuk pejabat, aktivis, dan biksu, menghadapi dakwaan dengan alasan tidak jelas.
Badan HAM PBB, UNHRC, pada Jumat (12/2) menggelar pertemuan darurat untuk membahas kudeta militer Myanmar. Pertemuan ini digelar ketika badan tersebut mendapat seruan untuk menjatuhkan sanksi terhadap junta.
UNHRC sendiri tidak memiliki kekuasaan untuk menjatuhkan sanksi, tetapi mereka dapat bertindak sebagai sarana untuk menarik perhatian internasional terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di tengah kudeta militer.
Dalam pertemuan tersebut UNHRC menuturkan bahwa lebih dari 350 orang di Myanmar telah ditangkap sejak kudeta militer pada 1 Februari.
UNHRC menyebutkan, beberapa dari mereka yang ditangkap, termasuk pejabat, aktivis, dan biksu, menghadapi dakwaan dengan alasan yang tidak jelas.
Selain itu, badan tersebut membahas sejumlah laporan yang berkembang dan bukti foto yang menyatakan bahwa pasukan keamanan Myanmar telah menggunakan peluru tajam untuk melawan pengunjuk rasa dalam protes antikudeta yang berlangsung.