Dunia

Pembunuhan Khashoggi: 5 orang divonis mati, 3 dipenjara

Vonis mati dijatuhkan kepada lima orang karena mereka dianggap bersalah berpartisipasi langsung dalam pembunuhan Khashoggi.

Senin, 23 Desember 2019 19:15

Pada Senin (23/12), Arab Saudi memvonis mati lima orang dan menjatuhkan hukuman total 24 tahun penjara bagi tiga orang lainnya atas peran mereka dalam pembunuhan Jamal Khashoggi di Istanbul, Turki, pada Oktober 2018.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi Shalaan al-Shalaan, yang membacakan putusan dalam persidangan, mengatakan bahwa pengadilan membatalkan dakwaan terhadap tiga dari 11 orang yang diadili karena mendapati mereka tidak bersalah.

"Pengadilan pidana Riyadh telah menjatuhkan vonis mati pada lima orang karena berpartisipasi langsung dalam pembunuhan Khashoggi," jelas pernyataan pengadilan.

Tiga orang lainnya dijatuhi hukuman total 24 tahun penjara atas peran mereka dalam menutupi kejahatan itu dan melanggar hukum.

Shalaan menambahkan bahwa penyelidikan membuktikan, para tersangka tidak memiliki konflik atau dendam lama dengan Khashoggi.

Valerie Dante Reporter
Khairisa Ferida Editor

Tag Terkait

Berita Terkait