Dunia

Ukraina jadikan pembunuhan warga sipil sebagai bukti kejahatan perang Rusia

Penasihat Presiden Ukraina Oleksiy Arestovych menyatakan, mayat warga sipil ditemukan di jalan-jalan di Kota Irpin, Bucha, dan Hostomel.

Senin, 04 April 2022 08:51

Tuduhan yang dilayangkan internasional kepada Rusia sebagai penjahat perang disikapi dengan serius oleh negara tetangganya Ukraina. Digempur invasi lebih dari sebulan, pihak berwenang Ukraina menyatakan bakal menjadikan pembunuhan warga sipil sebagai bukti kejahatan perang serius yang telah dilakukan Rusia.

Seperti diberitakan VOA, Senin (4/4), Penasihat Presiden Ukraina Oleksiy Arestovych menyatakan, sejumlah mayat warga sipil ditemukan di jalan-jalan di Kota Irpin, Bucha, dan Hostomel. Tiga kota ini berada di pinggiran Kiev sekaligus menjadi yang paling terdampak atas penyerangan ibu kota. Arestovych bahkan menyebut pembunuhan warga sipil di perang kali ini seperti adegan dalam film horor.

“Kota-kota yang telah dibebaskan ini mewakili banyak adegan fiksi film horor. Pembunuhan anak-anak, pembunuhan lansia, pembunuhan laki-laki,” ungkapnya seperti dikutip VOA. Arestovych menegaskan bahwa pihak berwenang Ukraina akan menyelidiki seluruh dugaan kejahatan perang ini dan melacak pelakunya. Laporan itu juga telah memicu kecaman keras dunia internasional. 

Ibu Kota Kiev adalah wilayah yang mendapat serangan terkeras dari Rusia selama invasi. Tentara Rusia kembali membombardir Ibu Kota Kiev di Ukraina, hanya beberapa setelah perjanjian di Turki yang menyepakati bahwa operasi militer di Kiev dan Chernihiv bakal dikurangi. Peristiwa ini membuat banyak pihak kehilangan optimisme tentang perdamaian di kedua negara.

Associated Press menyebutkan sebelumnya Presiden Ukraina Volodymyr  Zelenskiy telah berbicara kepada Presiden AS Joe Biden untuk meminta bantuan melawan invasi Rusia. "Jika kita benar-benar berjuang untuk kebebasan dan membela demokrasi bersama, maka kita memiliki hak untuk menuntut bantuan dalam titik balik yang sulit ini,” kata dia.

Nadia Lutfiana Mawarni Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait