Ketegangan antara AS dan Hong Kong meningkat dalam beberapa pekan terakhir.
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam pada Selasa (2/6) menuduh Amerika Serikat menerapkan standar ganda dalam menanggapi unjuk rasa penuh kekerasan.
Unjuk rasa yang diwarnai kerusuhan pecah di sejumlah wilayah di Negeri Paman Sam setelah kematian seorang pria kulit hitam, George Floyd, pada 25 Mei. Di sejumlah negara bagian AS, tentara dan polisi antihuru-hara berjaga-jaga untuk mencegah terjadinya kerusuhan.
"Mereka (AS) sangat peduli dengan keamanan nasional mereka sendiri, tetapi mereka tidak bisa mempertahankan sikap itu ketika memandang situasi keamanan nasional Hong Kong," tutur Lam.
Tahun lalu, Hong Kong diguncang protes prodemokrasi selama berbulan-bulan, di mana polisi antihuru-hara melakukan lebih dari 9.000 penangkapan. Pada saat itu, Washington berulang kali mengkritik cara Hong Kong menanggapi pemrotes dan meminta mereka tidak menggunakan kekerasan.
Ketegangan antara AS dan Hong Kong meninggi dalam beberapa pekan terakhir setelah China daratan menyatakan akan memberlakukan UU keamanan nasional. UU tersebut bertujuan mengatasi separatisme, subversi, terorisme, dan campur tangan asing di Hong Kong.