Penangkapan Najib Razak dikonfirmasi oleh pejabat Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC).
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak telah ditangkap. Informasi tersebut disampaikan oleh para kuasa hukumnya, seperti dilansir South China Morning Post, Selasa (3/7).
Portal The Malaysian Insight menyebutkan dalam twitnya, politikus berusia 65 tahun tersebut meninggalkan kediaman pribadinya dengan menumpangi sebuah mobil polisi.
Pengacara Najib Razak menyebutkan, kliennya bisa didakwa besok, Rabu (4/7).
Penangkapan Najib Razak juga dikonfirmasi oleh pejabat Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC). Menurut yang bersangkutan, Najib Razak ditangkap hari ini di kediamannya di Jalan Langgak Duta. Dia diperkirakan akan dibawa ke markas MACC. Demikian seperti dikutip dari Malay Mail.
Sejak kekalahan Najib Razak dalam pemilihan umum ke-14 pada 9 Mei, pemerintah baru yang dipimpin oleh Mahathir Mohamad gencar menyelidiki keterlibatannya dalam skandal korupsi 1MDB.