Dunia

Pengadilan Hong Kong tolak pemberian jaminan kepada aktivis prodemokrasi

Lai pernah ditangkap berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional awal tahun ini dan kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Kamis, 03 Desember 2020 22:16

Pengadilan Hong Kong telah menolak jaminan atas tuduhan yang terkait dengan penggunaan ilegal tempat perusahaan dengan terdakwa petinggi prodemokrasi Hong Kong Jimmy Lai, pada Kamis (3/12). Hal ini terjadi sehari setelah tiga aktivis prodemokrasi itu dipenjara. 

Lai pernah ditangkap berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional awal tahun ini dan kemudian dibebaskan dengan jaminan. China mengatakan undang-undang baru tersebut, akan mengembalikan stabilitas ke wilayah itu setelah setahun kerusuhan, tetapi para kritikus mengatakan undang-undang itu telah membungkam perbedaan pendapat.

Lai (73) ditangkap pada Rabu (2/12) malam bersama dengan dua eksekutif senior lainnya dari perusahaan media Next Digital. Pendiri Next Digital yang menerbitkan Apple Daily, tabloid dengan bacaan yang sering mengkritik kepemimpinan Hong Kong dan Cina daratan ini, pada Kamis harus menghadapi dakwaan terkait dugaan penggunaan ilegal kantor pusat.

Tuduhan penipuan tidak disidangkan di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional, tetapi menurut laporan Apple Daily, hakim yang memimpin kasus tersebut telah dipilih langsung oleh pemimpin kota, Carrie Lam, untuk menangani kasus keamanan nasional.

Pernyataan polisi tentang penangkapan itu tidak menyebutkan nama mereka yang ditahan, tetapi menunjukkan bahwa salah satu dari mereka, yakni Jimmy Lai masih dalam penyelidikan karena melanggar Undang-Undang Keamanan Nasional.

Cindy Victoria Dhirmanto Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait