Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Federal Amit Shah mengatakan dia lebih suka siswa mengenakan seragam sekolah daripada pakaian keagamaan.
Pengadilan Karnataka India telah memutuskan bahwa aturan mengenakan jilbab bukan praktik yang penting dalam Islam. Keputusan ini memperkuat posisi sekolah untuk memaksa murid mengenakan seragam sesuai standar masing-masing sekolah termasuk melarang penggunaan jilbab.
Permasalahan jilbab ini mengemuka setelah seorang siswi muslim harus keluar dari kelas di sebuah sekolah di negara bagian Karnataka karena mengenakan jilbab bulan lalu. Dilansir ABC News Kamis (17/3), larangan negara soal berhijab bagi pelajar muslim bulan lalu memicu protes dari siswa muslim dan protes balik oleh siswa Hindu. Padahal warga muslim memiliki persentase 13% dari total 1,35 miliar penduduk India.
"Kami berpendapat bahwa mengenakan jilbab bagi perempuan Muslim bukan praktik keagamaan yang penting dalam keyakinan Islam," kata Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi dari Pengadilan Tinggi Karnataka dalam putusannya.
Dia mengatakan pemerintah memiliki kekuatan untuk merumuskan pedoman yang seragam, menolak berbagai petisi yang menentang larangan jilbab. Pengadilan Karnataka justru mendukung tidak ada siswa berjilbab di sekolah. "Kami berpendapat bahwa rumusan seragam sekolah adalah pembatasan yang wajar secara konstitusional yang tidak dapat ditentang oleh siswa," imbuh Awasthi.
Seorang Mahasiswa tahun ketiga Ayesha Imthiaz yang ikut dalam demonstrasi di Karnataka mengatakan dia akan keluar dari perguruan tinggi yang berada di bawah kekuasaan pemerintah dan memilih kursus bersama dengan teman-teman sekelas yang juga seorang Muslim. "Kami tidak bisa melepas hijab, kami tidak akan melepas hijab," katanya. Para mahasiswa muslim bahkan lebih memilih tidak mengikuti ujian semester bulan depan.