Kashmir telah lama menjadi titik nyala dalam hubungan India-Pakistan.
Pengamat Asia Selatan dari Universitas Indonesia, Agung Nurwijoyo, mengatakan bahwa Indonesia bisa berperan banyak untuk mendorong penyelesaian konflik Kashmir.
Wilayah di Himalaya itu telah lama menjadi titik nyala dalam hubungan India dan Pakistan. Pada 5 Agustus, India mencabut Pasal 370 yang memberikan status khusus atas Kashmir yang berada di Negara Bagian Jammu dan Kashmir.
Pencabutan itu menghapus keistimewaan wilayah tersebut untuk memiliki hukum sendiri dan mengizinkan warga luar negara bagian itu membeli properti dan menetap di sana.
Saluran telepon, internet dan jaringan televisi di Kashmir telah diblokir sejak kebijakan kontroversial India diumumkan. Selain itu, New Delhi juga menerapkan pembatasan pergerakan dan pertemuan.
Menurut Agung, walaupun mayoritas masyarakat di Kashmir adalah muslim, Indonesia tidak boleh hanya melihat persoalan ini sebagai sekadar isu yang berkaitan dengan dunia Islam.