Amerika Serikat mengenakan tarif baru sebesar 15% bagi produk asal China mulai 1 September.
Amerika Serikat telah mengenakan tarif baru sebesar 15% bagi produk China senilai lebih dari US$125 miliar, yang mencakup produk sepatu, peralatan rumah tangga, hingga makanan. Tarif baru itu menandakan peningkatan ketegangan dalam perang dagang antara dua kekuatan dunia tersebut.
Kenaikan 15% merupakan peningkatan dari 10% yang semula diumumkan pekan lalu. Langkah tersebut merupakan tahap pertama dari rencana baru Presiden AS Donald Trump untuk memberlakukan bea 15% bagi impor China senilai US$300 miliar pada akhir tahun.
Sebagai tanggapan, Beijing menerapkan tarif bagi minyak mentah AS. Ini merupakan pertama kalinya, bahan bakar menjadi target perang dagang kedua negara.
Jika diberlakukan sepenuhnya, rencana Trump akan berarti bahwa hampir seluruh impor China, total sekitar US$550 miliar, akan terkena tarif. AS berencana memberlakukan tarif 15% untuk barang-barang China senilai US$300 miliar pada akhir tahun dalam dua putaran.
Tarif putaran pertama mulai berlaku sejak Minggu (1/9). Produk yang ditargetkan pada September berkisar dari daging, keju, hingga pena dan alas kaki. Pejabat AS tidak mengklarifikasi nilai impor yang akan dihantam tarif bulan ini.